Pengertian dan Contoh Tajuk Rencana

Komunitas Penulis - Ketika kita membaca sebauh surat kabar, selain berisi berita, kita juga akan melihat kolom tajuk rencana atau editorial. Lalu, apa sih pengertian tajuk rencana? Kali ini kita membahas bab Non-Fiksi. Setelah sebelumnya kita membahas Menulis Biografi, dan Unsur-unsur Feature, kali ini kita mengupas tentang Tajuk Rencana.

Tajuk rencana atau editorial adalah sebuah karangan yang isinya mengupas masalah yang nasih hangat atau kabar aktual dan masih dibicarakan. Karena isinya merupakan pembahasan hal yang masih hangat, maka tajuk rencana menjadi salah satu sasaran utama yang dicari pembaca. Bentuk Tajuk Rencana bisa menjadi tolak ukur kualitas sebuah koran atau surat kabar, sehingga tulisan yang ada didalamnya harus benar-benar mampu mengemukakan permasalahan secara baik dan ilmiah.

 Pengertian Tajuk Rencana


Tajuk rencana adalah artikel utama pada sebuah surat kabar yang menjadi pandangan redaksi atas peristiwa yang sedang menjadi pembicaraan pada saat surat kabar itu diterbitkan. Dalam tajuk rencana biasanya dipaparkan mengenai informasi atau masalah aktual. Pernyataan fakta dan opini ini biasanya diutarakan secara singkat, logis, menarik ditinjau dari segi penulisan dengan tujuan mempengaruhi pendapat dan menerjemahkan berita yang menonjol agar dapat pembaca menjadi menyimak beberapa penting berita tersebut

Fungsi tajuk rencana adalah menjelaskan inti dari berita dan sebab akibatnya, juga pengaruh di masa mendatang terhadap masyarakat. Juga biasanya memuat latar belakang dari kaitan berita tersebut dengan kenyataan sosial dan faktor yang mempengaruhi dengan lebih menyeluruh. Tajuk rencana tersusun atas hasil pemikiran kolektif dari segenap awak media. Jadi proses sebelum penulisan tajuk rencana terlebih dahulu diadakan rapat redaksi yang dihadiri oleh pemimpin redaksi, redaktur pelaksana serta segenap jajaran redaktur yang berkompeten untuk menentukan sikap terhadap suatu permasalahan krusial yang sedang berkembang di masyarakat atau dalam kebijakan pemerintah.

cara menyusun tajuk rencana


Sifat-sifat Tajuk Rencana
  • Kursial dan ditulis secara berkala, tergantung dari jenis terbitan medianya bisa harian(daily) atau mingguan (weekly) atau dua mingguan(biweekly) dan bulanan (monthly)
  • Berisi tentang cara menyingkapi situasi yang berkembang di masyarakat luas baik itu aspek sosial, ekonomi, kebudayaan, hukum, pemerintahan, dll dan bisa juga dari dunia entertainment tergantung jenis media.
  • Memiliki karakter atau konsistensi yang teratur kepada para pembacanya terkait sikap dari media massa yang menulis tajuk rencana
  • Terkait erat dengan policy media atau kebijakan media bersangkutan karena setiap media mempunyai perbedaan iklim tumbuh dan berkembang dalam kepentingan yang menaungi media tersebut.

Ciri-ciri Tajuk Rencana

  • Berisi opini redaksi tentang peristiwa yang sedang hangat dibicarakan
  • Berisi ulasan tentang suatu masalah yang dimuat biasanya berskala nasional,berita internasional dapat menjadi tanjuk rencana,apabilaberita tersebut memberi dampak kepada nasional tertuang pikiran subjektif redaksi.

Yang perlu diperhatikan dalam menyusun Tajuk Rencana:
  • Judul
  • Latar belakang masalah
  • Tokoh
  • Masalah
  • Peristiwa yang disampaikan
  • Opini penulis
  • Saran dan solusi permasalahan
  • Kesimpulan
  • Sumber berita/Pustaka

Cara Menyusun Tajuk rencana


Langkah Membuat Tajuk Rencana
  •     Pencarian ide dalam topik
  •     Seleksi dan penetapan topik
  •     Pembobotan subtansi materi dan penetapan tesis dari keseluruhan uraian tajuk rencana
  •     Pelaksanaan penulisan

Membuat Judul Tajuk Rencana

Syarat judul tajuk rencana sebenarnya sama dengan judul artikel opini, yaitu harus provokatif, singkat dan padat, relevan, fungsional, informal, representative, dan merujuk pada bahasa baku. Berikut ulasannya:

1. Provokatif 
Judul harus mampu membangkitkan minat dan perhatian khalayak terhadap uraian tajuk rencana kita. Tajuk rencana harus memiliki daya tarik tinggi mengingat bagi media pers fungsinya sangat strategis.
2. Singkat dan Padat
Langsung masuk pada pokok bahasan dan disesuaikan dengan kolom yang tersedia. 

3. Relevan
Berkaitan dan sesuai dengan pokok bahasan. Tidak menyimpang dari topik. Judul yang baik harus diambil dari topik. Topik yang baik harus mencerminkan keseluruhan uraian.

4. Fungsional
Fungsional memiliki arti setiap kata yang terdapat pada judul tajuk rencana bersifat mandiri, berdiri sendiri, tidak bergantung pada kata yang lain, serta memiliki arti yang tegas dan jelas.

5. Informal
Hindari pola penulisan judul yang sifatnya kaku, dingin, dan terkesan formal. Usahakan judul yang kita sajikan menarik, atraktif, hidup, segar.

6. Representatif
Judul yang sudah kita tetapkan mewakili pokok bahasan. Merujuk pada logika dan kaidah penelitian ilmiah, judul tajuk rencana yang baik harus mengandung dua variabel: variabel bebas (independent variable) dan variabel terikat (dependent variable). 

7. Merujuk pada Bahasa Baku
Judul harus sesuai dengan kaidah bahasa dan disesuaikan dengan porsi dan mempertimbangkan kalangan pembaca.


Contoh-contoh Tajuk Rencana


Berikut beberapa contoh tajuk rencana dari beberapa media.


Kekerasan Anak
 Kekerasan anak yang melibatkan siswa kelas 2 SDN 07 Pagi Kebayoran Lama Utara benar-benar memukul kita semua.

Tragedi ini merupakan peringatan dan bahan renungan bagi kita semua agar lebih mawas diri dalam mendidik anak sehingga ke depan kasus serupa tak terulang. Kasus kekerasan ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Sebelum melangkah lebih jauh, mari kita telaah lebih dalam tentang faktor pencetus kekerasan anak. Ada dua faktor utama dalam pembentukan karakter dan pribadi anak.

Pertama, faktor internal atau keluarga. Mendidik anak bukan hanya tanggung jawab sekolah formal. Keluarga merupakan tempat paling strategis dalam membentuk kepribadian, karakter, dan tingkah laku anak. Curahan kasih sayang orang tua terhadap anak sangat berpengaruh pada pola tingkah laku anak. Jangan sampai mendidik anak dengan cara kekerasan. Karena itu, membentak atau memukul sebaiknya dihindari dalam menghukum anak bila melakukan pelanggaran di rumah.

Karena hal itu akan mengendap di memori sang anak bahwa kekerasan bisa menyelesaikan masalah. Akibatnya, anak tak akan ragu melakukan kekerasan kepada temannya. Anak yang dididik di lingkungan keluarga yang keras tentu hasilnya akan berbeda dengan anak di keluarga yang mengedepankan sikap lemah lembut dalam pola pendidikannya. Di sinilah nilai-nilai agama sangat berperan sentral.

Karena agama mana pun tidak pernah mengajarkan kekerasan. Karena itu, para orang tua harus membekali diri dengan pengetahuan agama yang cukup agar bisa mendidik anak dengan baik. Di era globalisasi seperti sekarang ini, pengawasan orang tua di rumah juga dituntut lebih, terutama menyangkut tontonan anak. Sekarang banyak anak yang susah diajak belajar karena lebih suka menonton tayangan video atau televisi ataupun main game lewat gadget ayah ibunya.

Di sini pemilihan tema tayangan menjadi sangat penting. Orang tua harus menghindarkan tayangan atau game berbau kekerasan dari anak-anak. Karena tayangan tersebut secara jangka panjang bisa menumbuhkan karakter yang keras kepada anak. Kedua, faktor eksternal, yakni lingkungan sekitar termasuk sekolah. Selain keluarga, anak juga berinteraksi di lingkungan rumahnya.

Pengawasan orang tua pun sangat penting, terutama untuk memilihkan lingkungan bermain atau dengan siapa dia bermain. Kasus kekerasan anak ini menjadi peringatan keras bagi lembaga pendidikan agar lebih waspada dalam mengawasi anak didiknya di sekolah. Apalagi saat ini hampir seharian anak berada di sekolah.

Pola pembelajaran terutama yang ada unsur kekerasan seperti membentak atau menghukum yang tak mendidik juga perlu diubah. Jika pengawasan ketat, kasus meninggalnya siswa kelas 2 SDN 07 Pagi Kebayoran Lama Utara tersebut tidak akan terjadi. Karena itu, para guru dituntut untuk lebih sensitif dalam mengawasi perilaku para anak didiknya, terutama jika ada laporan benih-benih kekerasan yang terjadi di sekolahnya.

Karena ternyata dalam kasus ini, penganiayaan terhadap korban sebelumnya tak hanya terjadi sekali. Penanganan lebih dini tentu hasilnya akan baik. Penegak hukum dan pemerintah sudah menangani kasus ini baik secara hukum maupun sosial sehingga tak usah saling menyalahkan. Kita tunggu saja hasil penyidikan polisi yang tentu ”mengistimewakan” penanganan kasus ini. Karena pelakunya masih anak-anak, tentu tak bisa disamakan dengan penyidikan terhadap orang dewasa.

Polisi harus berpedoman pada UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Penyelesaian secara kekeluargaan memang akan lebih baik. Namun karena anak sudah melakukan tindakan kriminal, pelaku harus juga mendapatkan hukuman yang mendidik sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hal ini penting untuk mengingatkan sang anak agar mengerti telah berbuat kesalahan dan tidak mengulanginya. Hukuman yang diberikan jangan sampai menjadikan trauma seumur hidup yang malah membuat sang anak menjadi tak percaya diri lagi dan hancur masa depannya. (bhr)

Koran SINDO
Senin, 21 September 2015



Batalkan Kenaikan Tunjangan DPR

Anggota DPR kembali menyulut kontroversi. Kali ini terkait usul kenaikan tunjangan pimpinan dan anggota DPR. Dengan kenaikan tersebut, otomatis menambah pendapatan para wakil rakyat di Senayan.

Dalam situasi ekonomi yang sulit saat ini, usul kenaikan tersebut sudah selayaknya dibatalkan. Sikap sejumlah fraksi besar yang akhirnya legowo menolak kenaikan, harus ditindaklanjuti secara konkret, tidak semata pernyataan politis demi meredakan hujatan yang ditujukan ke parlemen.

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan, perlu bersikap tegas menolak usul kenaikan tunjangan penyelenggara negara, mengingat APBN juga tengah menghadapi tekanan sebagai imbas perlambatan ekonomi saat ini. DPR mengusulkan kenaikan empat jenis tunjangan. Keempat tunjangan tersebut yakni tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, serta bantuan langganan listrik dan telepon.

Rencananya, jika kenaikan empat tunjangan itu terwujud, ketua badan atau komisi mendapat tambahan pendapatan sekitar Rp 8,5 juta per bulan, wakil ketua badan atau komisi mendapat tambahan sekitar Rp 7,8 juta per bulan, dan anggota mendapat tambahan sekitar Rp 7,6 juta per bulan.

Alasan yang dilontarkan DPR antara lain karena inflasi yang terjadi setiap tahun. Di samping itu, tunjangan yang ditetapkan belum pernah naik selama 10 tahun terakhir. Dalam situasi ekonomi sulit saat ini, permintaan anggota DPR tersebut tentu tidak bisa diterima. Sebab, yang dibutuhkan saat ini adalah efisiensi belanja APBN (government spending) terutama pada pos pengeluaran gaji dan tunjangan penyelenggara negara.

Sebaliknya, pengeluaran harus digenjot pada pos-pos yang memberi dampak langsung pada pergerakan ekonomi agar dapat segera membalikkan kondisi perlambatan ini. Dengan perspektif tersebut, kenaikan tunjangan DPR jelas tidak membantu upaya pemulihan ekonomi.

Usul tersebut justru menambah beban APBN, dan mengurangi kemampuan fiskal untuk menghela gerbong perekonomian keluar dari perangkap perlambatan. Sikap DPR yang justru mengusulkan kenaikan tunjangan bagi dirinya sendiri mencerminkan ketidakpekaan terhadap kondisi sulit yang dihadapi bangsa ini.

Sebagai wakil rakyat, DPR seharusnya memiliki sense of crisis dan sense of urgency, dengan menjauhkan diri dari pemikiran terhadap kepentingan dirinya sendiri. DPR seharusnya mampu melihat bahwa saat ini anggaran negara tengah persoalan dari sisi penerimaan dan pengeluaran.

Persoalan penerimaan terkait kemungkinan tidak tercapainya target setoran pajak. Hal ini karena dunia usaha menghadapi penurunan permintaan akibat anjloknya daya beli. Kondisi itu akan menggerus keuntungan perusahaan, dan berdampak pada pajak penghasilan.

Di sisi pengeluaran, pemerintah perlu mempertajam prioritas belanja pada kegiatan-kegiatan yang berdampak langsung pada peningkatan produktivitas. Belanja pemerintah, dalam perspektif perlambatan ekonomi saat ini harus dipertajam pada pos-pos yang mampu mengakselerasi dan menjadi lokomotif pergerakan sektor ekonomi di masyarakat.

Pos dimaksud antara lain belanja infrastruktur dan proyek-proyek padat karya. Kesulitan-kesulitan yang begitu nyata terlihat ini seharusnya mampu dipahami para wakil rakyat. Dengan demikian, DPR dapat mengambil sikap yang sejalan dan mendukung upaya pemerintah mengelola anggaran di saat ekonomi melambat seperti saat ini.

Di samping itu, DPR juga perlu berempati dengan rakyat yang diwakilinya, yang mayoritas tengah menghadapi kesulitan ekonomi. Begitu banyak rumah tangga yang kini jatuh miskin karena pendapatannya tergerus oleh lonjakan biaya hidup.

Tidak sedikit pula keluarga yang kehilangan masa depan karena menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa orang miskin di Indonesia meningkat 860.000 orang menjadi 28,59 juta orang atau 11,22% dari total populasi, seharusnya menjadi dasar para wakil rakyat untuk mengembangkan rasa empati. Tak mengherankan jika keinginan DPR untuk menaikkan tunjangan bagi dirinya sendiri, sontak mendapat kritik pedas dari banyak kalangan di masyarakat.

Kita lantas melihat DPR seolah tidak belajar dari pengalaman. Tiga bulan lalu, DPR juga menjadi sasaran kritik lantaran mengusulkan adanya dana aspirasi senilai Rp 20 miliar per anggota per tahun, yang dimasukkan dalamAPBN 2016. Usul dana aspirasi tersebut diklaim sejalan dengan amanat UU 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), bahwa anggota DPR berhak mengusulkan dan memperjuangkan program pembangunan daerah pemilihan.


Beruntung pemerintah menolak usul tersebut. Berkaca pada sejumlah kasus sebelumnya, DPR perlu mawas diri, terutama berkaitan dengan anggaran yang menyangkut hak anggota. Sejauh ini, publik masih resisten terhadap setiap guliran rencana kenaikan gaji, tunjangan, dan segala fasilitas yang melekat pada anggota parlemen.

Resistensi tersebut selalu dikaitkan dengan kinerja wakil rakyat yang dinilai belum optimal. Indikasinya, tingkat kehadiran pada persidangan yang sangat minim, jumlah RUU yang dibahas tak pernah memenuhi target, dan publik yang dengan mudah membaca perilaku dan pernyataan anggota Dewan yang hanya untuk kepentingan pribadi atau kepentingan politik partainya. Semua itu bermuara pada penilaian terhadap prestasi wakil rakyat yang belum memenuhi harapan.

Oleh karenanya, usul kenaikan tunjangan pun seyogianya diletakkan pada parameter penilaian kinerja, serta kondisi ekonomi yang belum memungkinkan. Demikian pula, ke depan DPR perlu berhati-hati dan introspeksi sebelum mengajukan usul peningkatan hak dan fasilitas yang menggunakan uang dari rakyat. ***

SUARA PEMBARUAN
Selasa, 22 September 2015



Demikian mengenai Tajuk Rencana, Membuat Judul Tajuk Rencana, dan Contoh Tajuk Rencana. Salam.


0 komentar:

Pengikut

Diberdayakan oleh Blogger.