Cara Pemenggalan Kata yang Benar Dalam Menyusun Naskah

Komunitas Penulis - Dalam menulis bahasa indonesia ataupun menyusun sebuah buku atau naskah apapun, terkadang kita kita akan menemui dimana harus memenggal kata untuk merapikan naskah agar spasi antar kata tidak terlalu berbeda jauh. Namun dalam memenggal kata, tentu tidak bisa memenggal kata sembarangan. Nah kali ini kita akan membahas mengenai cara pemenggalan kata yang benar sesuai dengan EYD.

Cara Pemenggalan kata yang benar terbagi atas beberapa macam tergantung jenis katanya. Pemenggalan kata dasar akan berbeda aturan dengan kata yang memiliki partikel atau imbuhan. Begitu juga tempat pemenggalannya harus sesuai dengan ketentuan agar dibaca lebih enak dan seragam. Berikut beberapa aturan dalam pemenggalan kata.

Aturan Cara Pemenggalan Kata

Aturan Cara Pemenggalan Kata

1. Aturan Pemenggalan kata untuk Kata Dasar

a. Jika di tengah kata ada huruf vokal yang berurutan, pemenggalannya dilakukan di antara kedua huruf vokal itu.

Misalnya:
  • bu-ah
  • ma-in
  • ni-at
  • sa-at

b. Huruf diftong ai, au, dan oi tidak dipenggal.

Misalnya:
  • pan-dai
  • au-la
  • sau-da-ra
  • am-boi

c. Jika di tengah kata dasar ada huruf konsonan (termasuk gabungan huruf konsonan) di antara dua buah huruf vokal, pemenggalannya dilakukan sebelum huruf konsonan itu.

Misalnya:
  • ba-pak
  • la-wan
  • de-ngan
  • ke-nyang
  • mu-ta-khir
  • mu-sya-wa-rah

d. Jika di tengah kata dasar ada dua huruf konsonan yang berurutan, pemenggalannya dilakukan di antara kedua huruf konsonan itu.

Misalnya:
  • Ap-ril
  • cap-lok
  • makh-luk
  • man-di
  • sang-gup
  • som-bong
  • swas-ta

e. Jika di tengah kata dasar ada tiga huruf konsonan atau lebih yang masing-masing melambangkan satu bunyi, pemenggalannya dilakukan di antara huruf konsonan yang pertama dan huruf konsonan yang kedua.

Misalnya:
  • ul-tra
  • in-fra
  • ben-trok
  • in-stru-men

Catatan:
(1) Gabungan huruf konsonan yang melambangkan satu bunyi tidak dipenggal.

Misalnya:
  • bang-krut
  • bang-sa
  • ba-nyak
  • ikh-las
  • kong-res
  • makh-luk
  • masy-hur
  • sang-gup

 (2) Pemenggalan kata tidak boleh menyebabkan munculnya satu huruf (vokal) di awal atau akhir baris.

Misalnya:
  • itu → i-tu
  • setia → se-ti-a

2. Pemenggalan kata dengan awalan, akhiran, atau partikel dilakukan di antara bentuk dasar dan imbuhan atau partikel itu.

Misalnya:
  • ber-jalan
  • mem-bantu
  • di-ambil
  • ter-bawa
  • per-buat
  • makan-an
  • letak-kan
  • me-rasa-kan
  • pergi-lah
  • apa-kah
  • per-buat-an
  • ke-kuat-an

Catatan:
(1) Pemenggalan kata berimbuhan yang bentuk dasarnya mengalami perubahan dilakukan seperti pada kata dasar.

Misalnya:
  • me-nu-tup
  • me-ma-kai
  • me-nya-pu
  • me-nge-cat
  • pe-no-long
  • pe-mi-kir
  • pe-nga-rang
  • pe-nye-but
  • pe-nge-tik

(2) Akhiran -i tidak dipisahkan pada pergantian baris.

(3) Pemenggalan kata bersisipan dilakukan seperti pada kata dasar.

Misalnya:
  • ge-lem-bung
  • ge-mu-ruh
  • ge-ri-gi
  • si-nam-bung
  • te-lun-juk

 (4) Pemenggalan tidak dilakukan pada suku kata yang terdiri atas satu vokal.

Misalnya:
  • Beberapa pendapat mengenai masalah itu
  • telah disampaikan ….
  • Walaupun cuma-cuma, mereka tidak mau
  • ambil makanan itu.

3. Jika sebuah kata terdiri atas dua unsur atau lebih dan salah satu unsurnya itu dapat bergabung dengan unsur lain, pemenggalannya dilakukan di antara unsur-unsur itu.Tiap-tiap unsur gabungan itu dipenggal seperti pada kata dasar.

Misalnya:
  • bio-grafi bi-o-gra-fi
  • bio-data bi-o-da-ta
  • foto-grafi fo-to-gra-fi
  • foto-kopi fo-to-ko-pi
  • intro-speksi in-tro-spek-si
  • intro-jeksi in-tro-jek-si
  • kilo-gram ki-lo-gram
  • kilo-meter ki-lo-me-ter
  • pasca-panen pas-ca-pa-nen
  • pasca-sarjana pas-ca-sar-ja-na

4. Nama orang, badan hukum, atau nama diri lain yang terdiri atas dua unsur atau lebih dipenggal pada akhir baris di antara unsur-unsurnya (tanpa tanda pisah). Unsur nama yang berupa singkatan tidak dipisahkan.

Lihat juga Jenis-jenis Karangan

Demikian mengenai Aturan Pemenggalan Kata dan cara memenggal Kata yang benar sesuai dengan aturan kebahasaan Indonesia. Semoga tulisan ini bermanfaat. Salam.




0 komentar:

Pengikut

Diberdayakan oleh Blogger.