5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli Rumah Bersubsidi

Pemerintah kini sedang getol-getolnya membangun ruah murah untuk rakyat. Program sejuta rumah yang dicanangkan pemerintah, mencoba menjawab kebutuhan masyarakat atas hunian. Salah satu proyek yang dikebut adalah program rumah bersubsidi. Program ini mencoba untuk menjadi pilihan alternatif di tengah tingginya harga rumah di kota besar seperti rumah dijual di Surabaya, Jakarta Selatan, Bekasi, Bogor, dan kota lainnya.

Kemusnahan membeli rumah pun kini sudah bermacam cara yang bisa dilakukan. Mulai dari cash atau tunai, KPR atau Kredit Pemilikan Rakyat, KPR Syariah, KPR Subsidi dan lain sebagainya. Walaupun KPR masih menjadi pilihan banyak orang, namun kini KPR subsidi semakin populer setelah banyak rumah subsidi yang tersedia.

Tiap mekanisme memiliki rumah tersebut tentunya tergantung pada jenis mekanisme yang diharapkan. Persyaratan rumah KPR komersial misalnya, akan berbeda dengan persyaratan KPR rumah subsidi. Maka dari itu, masyarakat perlu untuk mengetahui seluruh persyaratan yang diminta agar memudahkan proses pengajuan KPR.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli Rumah Bersubsidi


Berikut adalah beberapa poin yang perlu diperhatikan masyarakat yang ingin untuk mengambil KPR bersubsidi.

Harus Merupakan Rumah Pertama
Untuk bisa mengambil KPR bersubsidi, pastikan bahwa Anda belum pernah memiliki rumah sebelumnya. Hal ini dikarenakan bahwa salah satu persyaratan yang ditentukan oleh pemerintah adalah pemohon rumah subsidi hanya diperuntukkan bagi pemohon rumah kepemilikan pertama.

Pekerjaan Tetap
Salah satu persyaratan lain adalah memiliki pekerjaan tetap yang dapat diaktifkan dengan surat keterangan bekerja dan bukti penghasilan. Hal ini penting mengingat bank tidak akan mau menerima pemohon yang berisiko tinggi tidak bisa membayar kredit.

Punya NPWP
Tidak hanya itu, pemohon juga diharapkan sudah memiliki NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak. Dengan memiliki NPWP, maka proses pengajuan akan lebih mudah karena catatan keuangan dan pembayaran pajak Anda dapat terlihat.

Penghasilan Maksimal
Penghasilan maksimal bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan KPR subsidi adalah Rp 7 juta untuk kepemilikan apartemen dan Rp 4 juta untuk kepemilikan rumah. maka dari itu, jika Anda memiliki penghasilan lebih, sebaiknya Anda beralih ke KPR Komersial.

Penggunaan Rumah Pribadi
Penggunaan rumah nantinya haruslah untuk kepentingan pribadi. Biasanya, ruah subsidi tidak akan diperkenankan untuk dijual kembali sebelum lunas, atau dikontrakkan sebelum waktu tertentu.


0 komentar:

Pengikut

Diberdayakan oleh Blogger.