Pembahasan Makna Denotatif dan Makna Konotatif

Komunitas Penulis - Salam, kali ini kita akan membahas seputar Denotasi dan Konotasi. Pada semantik terdapat jenis makna dan arti yang dapat diklarifikasikan menjadi arti leksikal dan gramatikal, arti denotatif dan arti konotatif, dan arti literal dan non literal.  Pemakaian kata dalam bahasa indonesia dapat diartikan secara leksikal atau konsep, tapi juga dapat diartikan secara kontekstual, sesuai dengan situasi pemakaiannya. Kemungkinan sebuah kata diartikan secara leksikal maupun kontekstual dalam mengungkapkan maksud, penggungkapan maksud ini dapat bermakna kata arti denotatif atau arti konotatif. Namun arti denotatif maupun arti konotatif terkadang terjadi kekeliruan yang terdapat dalam pembelajaran dan pemakaian kata bahasa indonesia.

Pengertian Denotasi dan Konotasi

Makna Denotatif dan Makna Konotatif


Denotasi

Istilah denotasi (denotation) digunakan dalam konsep yang berbeda dalam semantik, yaitu:
  1. Menurut Trask mengemukakan bahwa denotasi mengacu kepada arti sentral dari sebuah bentuk linguistik yang dapat dipertimbangkan sebagai hal yang diacunya.
  2. Hartmann dan James mendefinisikan denotasi sebagai “an aspect oh meaning that relates a word or phrase to the objective referent it expresses” atau aspek arti yang menghubungkan bentuk linguistik dengan acuan objektif yang dimaksudkan.
  3. Cruse mengemukakan bahwa yang dimaksud denotasi adalah aspek arti dari bentuk linguistik yang secara potensial dapat dijadikan dasar untuk membuat penyataan yang benar tentang dunia. Menurutnya denotasi mencakupi persoalan ekstensi dan intensi. Ekstensi dari sebuah bentuk linguistik mencakupi seluruh entitas yang dapat didenotasikan oleh bentuk tersebut, misalnya kata bunga dapat mendenotasi mawar, melati, anggrek, dan sebagainya yang masih termasuk dalam kelompok bunga; sedangkan intensi dari sebuah bentuk linguistik mengacu kepada ciri dan atau sifat yang dimiliki bersama oleh eksistensinya, misalnya ciri atau sifat yang sama antara melati, mawar, anggrek, dan sebagainya.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa arti denotatif adalah aspek arti dari bentuk linguistik tertentu yang mengandung ciri :
1) merupakan arti sentral atau inti,
2) menghubungkan bentuk linguistik dengan acuan objektifnya,
3) dapat dijadikan dasar untuk membuat pernyataan yang benar tentang dunia.


Arti denotatif ini kadang disamakan dengan arti literal, arti referensial, arti kognitif, dan arti konseptual.


Konotasi

Istilah konotasi (connotation) juga diberi batasan yang berbeda-beda pula, yaitu :
  1. Menurut Trask mendefinikan konotasi sebagai “the meaning of a word that is broader than its central and primary sense, often acquired through frequent associations” atau arti kata yang lebih luas dari makna sentral dan makna utamanya yang biasanya diperoleh melalui asosiasi yang berulang.
  2. Richards dan Schimdt mengemukakan bahwa konotasi arti tambahan dari kata atau frasa yang melampaui arti sentralnya. Berdasarkan acuan dari kata atau frasa tersebut, arti tambahan tersebut memperlihatkan emosi dan sikap penggunanya. Akan tetapi mereka lebih jauh menambahkan konotasi dapat dimiliki bersama-sama oleh sekelompok masyarakat yang memiliki latar belakang budaya, sosial, jenis kelamin, dan umur yang sama, dan konotasi dapat pula hanya dimiliki oleh seseorang atau beberapa orang dan tergantung kepada pengalaman mereka.
  3. Batasan yang serupa dengan apa yang dikemukakan oleh Richards dan Smith juga dikemukakan oleh Hartman dan James yaitu bahwa konotasi adalah aspek arti kata dari kata atau frasa yang diasosiakan dengan nada tambahan yang bersifat subjektif emotif.
  4. Crystal juga mengemukakan bahwa konotasi adalah emosional, baik individual maupun komunal, yang disugestikan oleh sebuah atau sebagian arti dari, unit linguistik.
  5. Menurut pendapat Cruse, bahwa konotasi memiliki beberapa arti yaitu 1) dalam bahasa sehari-hari, konotasi berarti kurang lebih sama dengan asosiasi, 2) dalam penggunaan teknisnya, istilah konotasi mengacu kepada aspek arti yang tidak didasarkan atas kondisi kebenaran (non-truth-conditional), dan 3) kadang kala istilah konotasi digunakan sebanding dengan istilah intensi.

Dari beberapa definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa konotasi memiliki beberapa dimensi, yaitu:
 1) lebih luas dari arti sentral dan arti utamanya,
 2) merupakan arti tambahan yang diperoleh melalui asosiasi,
 3) bersifat tambahan, subjektif, emotif, dan menggambarkan sikap penggunanya,
 4) dilatarbelakangi oleh pengalaman, sehingga dapat dimiliki secara bersama-sama oleh masyarakat pemakai bahasa atau hanya oleh seseorang dan sekelompok orang.

Arti konotasi sering disamakan dengan arti afektif dan arti emotif.

Untuk membedakan arti konotatif dan denotatif, perlu mempertimbangkan hubungan antara kata kuli, buruh, karyawan dan pekerja. Empat kata tersebut memiliki arti denotatif yang kurang lebih sama. Akan tetapi, kandungan nilai rasa yang melekat pada empat kata tersebut berbeda-beda, sehingga kita merasa bahwa kata kuli lebih kasar daripada kata buruh, kata buruh lebih kasar daripada kata karyawan, dan karyawan lebih kasar daripada kata pekerja. Sebagai contoh lain, dapat juga dipertimbangkan dalam kata anjing. kata anjing memiliki konotasi negatif dalam bahasa indonesia. Karena konotasi negatif ini, kita dapat menggunakan sebagai makian, dan dapat diartikan sebaliknya bahwa kata yang dapat digunakan sebagai makian biasanya memiliki konotasi negatif. Nilai rasa yang negati ini didapatkan dari asosiasi yang berulang dari kata makian tersebut terhadap sesuatu hal yang secara moral dapat dikategorikan sebagai buruk.

Dalam terminologi islam, anjing adalah binatang yang mengandung najis, bahkan najis yang terberat. Kebetulan, mayoritas penduduk Indonesia beragama islam. Asosiasi anjing dengan najis tersebut menyebabkan nilai rasa kata anjing dalam bahasa Indonesia menjadi buruk.


Makna Denotatif dan Makna Konotatif


Makna denotatif adalah makna asli, makna asal, atau makna sebenarnya yang dimiliki oleh sebuah leksem. Jadi makna denotatif ini sebenarnya sama dengan makna leksikal. Umpamanya, kata babi bermakna donotatif ‘sejenis binatang yang biasa diternakkan untuk dimanfaatkan dagingnya’. Kata kurus bermakna denotatif ‘keadaan tubuh seseorang  yang lebih kecil dari ukuran yang normal’. Kata rombongan bermakna denotatif ‘sekumpulan orang yang mengelompok menjadi satu kesatuan’.

Kalau denotatif mengacu pada makna asli atau makna sebernanya dari sebuah kata atau leksem, maka makna konotatif adalah makna lain yang “ditambahkan“ pada makna denotatif tadi yang berhubungan dengan nilai rasa dari orang atau kelompok orang yang menggunakan kata tersebut. Umpamanya kata babi pada contoh di atas, pada orang islam atau dalam masyarakat islam mempunyai konotasi yang negatif, ada rasa atau perasaan yang tidak enak bila mendengar kata itu. Kata kurus juga pada contoh di atas berkonotasi netral, artinya, tidak memiliki nilai rasa yang mengenakkan (unfavorable). Tetapi kata ramping, yang sebenarnya bersinonim dengan kata kurus itu memiliki konotasi positif, nilai rasa yang mengenakkan; orang akan senang kalau dikatakan ramping. Sebaliknya, kata krempeng, yang sebenarnya juga bersinonim dengan kata kurus dan ramping itu , mempunyai konotasi yang negatif, nilai rasa yang tidak mengenakan; orang akan merasa tidak enak kalau dikatakan tubuhnya krempeng.

Dari contoh kurus, ramping, dan krempeng itu dapat kita simpulkan, bahwa ketiga kata itu secara denotatif mempunyai makna yang sama atau bersinonim, tetapi ketiganya memiliki konotasi yang tidak sama; kurus berkonotasi netral, ramping berkonotasi positif, dan krempeng berkonotasi negatif. Bagaimana dengan kata rombongan dan gerombolan? Manakah yang berkonotasi positif dan mana pula yang berkonotasi negatif?
Berkenaan dengan masalah konotasi ini, satu hal yang harus anda ingat adalah bahwa konotasi sebuah kata bisa berbeda antara seseorang dengan orang lain, antara satu daerah dengan daerah lain, atau antara masa dengan masa lain. Begitulah dengan kata babi di atas; berkonotasi negatif bagi agama islam, tetapi tidak berkonotasi negatif bagi yang tidak beragama islam. Sebelum zaman penjajahan jepang kata perempuan tidak berkonotasi negatif, tetapi kini berkonotasi negatif.

Makna kata wanita dan perempuan kesemuanya mengacu kepada referen atau acuannya di luar bahasa, yaitu ‘orang yang berjenis kelamin feminim’. Keseluruhan komponen makna yang dimiliki oleh sebuah kata disebut denotata. Oleh karenanya, makna yang demikian disebut makna denotatif. Walaupun wanita dan perempuan memiliki makna denotatif yang sama, tetapi masing-masing mempunyai nilai emotif yang berbeda. Nilai emotif di sini menyangkut nuansa halus dan kasar. Nilai emotif yang terdapat pada suatu bentuk kebahasaan disebut konotasi. Oleh karenanya, wanita dan perempuan dikatakan memiliki makna konotatif yang berbeda. Kata wanita  memiliki nuansa makna halus, sedangkan perempuan memiliki nuansa makna yang (lebih) kasar.


Makna Kognitif

Makna kognitif disebut juga makna deskriptif atau denotatif adalah makna yang menunjukkan adanya hubungan antara konsep dengan dunia kenyataan. Makna kognitif adalah makna lugas, makna apa adanya. Makna kognitif tidak hanya dimiliki kata-kata yang menunjuk benda-benda nyata, tetapi mengacu pila pada bentuk-bentuk yang makna kognitifnya khusus (Djajasudarma, 1993:9).

Kridalaksana (1993) dalam kamus linguistik, memberikan penjelasan bahwa makna kognitif (cognitive meaning) adalah aspek-aspek makna satuan bahasa yang berhubungan dengan ciri-ciri dalam alam di luar bahasa atau penalaran.

Makna kognitif sering digunakan dalam istilah teknik. Seperti telah disebutkan bahwa makna konotatif disebut juga makna deskriptif, makna denotatif dan makna kognitif konsepsional. Makna ini tidak pernah dihubungkan dengan hal-hal lebih secara asosiatif, makna tanpa tafsiran hubungan dangan benda lain atau peristiwa lain. Makna kognitif adalah makna sebenarnya, bukan makna kiasan atau perumpamaan.

Makna Konotatif dan Emotif


Makna kognitif dapat dibedakan dari makna konotatif dan emotif berdasarkan hubungannya, yaitu hubungan antara kata dengan acuannya (referent) atau hubungan kata dengan denotasinya (hubungan antara kata (ungkapan) dengan orang, tempat, sifat, proses, dan kegiatan luar bahasa; dan hubungan antara kata (ungkapan) dengan ciri-ciri tertentu yang bersifat konotatif atau emotif.

Makna konotatif adalah makna yang muncul dari makna kognitif (lewat makna kognitif), ke dalam makna kognitif tersebut ditambahkan komponen makna lain (Djajasudarma, 1993). Sementara krida laksan (1993), memberikan pengertian bahwa makna konotatif (connotative meaning) sama dengan konotasi, yaitu aspek makna sebuah atau sekelompok kata yang didasarkan atas perasaan atau pikiran yang timbul atau ditimbulkan pada pembicara (penulis) dan pendengar (pembaca).


Lihat Juga Definisi dan Perkembangan Pragmatik

Demikian sekilas mengenai Makna Denotatif dan Makna Konotatif dalam semantik. Semoga bermanfaat untuk anda. Salam Nektarity.

Referensi:
  • Makyun subuki, Semantik pengantar Memahami makna bahasa, (Jakarta: Trans Pustaka, 2011), h. 48-51.
  • Abdul Chaer, Linguistik Umum, (Jakarta: PT.Rineka Cipta, 2003) h.292-293
  • Muhammad Rohmadi, semantik teori dan analisis, (Surakarta: Yuma Pustaka, 2008) h.15-16
  • Novi Resmini, Kebahasaan I (Fonologi, morfologi & Semantik), (Bandung: UPI Press, 2006) h.259-260
  • Nanang Chaerul Anwar, Modul Bahasa Indonesia untuk SMK kelas XI, (Bogor: Yudhistira, 2008), h. 39-40.
  • Yayah Sukiah, Panduan Kreatif bahasa Indonesia Tinggkat Unggul untuk SMA / SMK kelas XII, (Jakarta: Inti Prima Promosindo, 2012), h. 28-29.
.

0 komentar:

Pengikut

Diberdayakan oleh Blogger.